Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelakuan gila anggota ISIS Indonesia, ayah sendiri dikorbankan

Kelakuan gila anggota ISIS Indonesia, ayah sendiri dikorbankan Bendera ISIS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus teror dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sidang yang dimulai sekitar pukul 11.45 WIB mendengar kesaksian pertama dari salah satu terdakwa yang diduga simpatisan ISIS yaitu, Sutrisno Abdi alias Cipeng.

Saksi pertama yang memberikan kesaksian adalah H Rustawi (65) yang tidak lain adalah ayah kandung dari terdakwa. Dalam kasus ini Rastawi menjadi korban Sutrisno karena dirinya batal untuk pergi umroh. Saat berada di Bandara Brunei Darussalam, pihak imigrasi menahan Rastawi karena menemukan benda yang dicurigai alat peledak di dalam tasnya.

"Saya tidak tahu isinya apa tapi katanya itu alat peledak. Saya langsung ditahan sama petugas bandara Brunei" ujar Rastawi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/11).

Menurut kesaksiannya benda tersebut diduga dimasukan oleh terdakwa sehari sebelum dia berangkat umroh. Sehingga akibat dari penemuan tersebut saksi (Rastawi) sempat ditahan oleh KBRI di Brunei Darussalam selama 23 hari dan ditahan selama 1 bulan oleh pihak kepolisian Brunei, namun hingga saat ini belum ada proses hukum dari negara tersebut.

Saat memberi kesaksian dia juga membeberkan bahwa terdakwa memang sudah nakal saat terdakwa duduk di bangku SMA kelas I. Selain itu menurut saksi, terdakwa tidak menyukai kegiatan-kegiatan keagamaan.

"Dia (terdakwa) memang sudah mulai nakal saat SMA kelas 1. Saya juga sempat melaporkan dia ke polisi Malang tapi tidak di proses karena polisi memilih untuk berdamai saja. Sama (kegiatan) ceramah atau ngaji juga dia enggak seneng" ujarnya.

Dia juga mengaku bahwa baru bertemu lagi dengan terdakwa. Hal itu karena sebelumnya terdakwa alias cipeng sudah lama tidak tinggal serumah.

Selama kesaksian yang diberikan oleh Rastawi, terdakwa sama sekali tidak membantah setiap pernyataan yang disampaikan kepada hakim.

Suasana sempat haru saat ayah dari terdakwa menangis sambil mengatakan kepada hakim agar anaknya bisa dimaafkan. Namun dia tidak bermaksud untuk membebaskan anaknya yang saat ini ditahan.

"Saya mohon maafkan anak saya, saya ikhlas tidak berangkat umroh. Tapi jika memang perbuatan anak saya membahayakan orang banyak saya serahkan kembali kepada bapak (hakim)" pungkasnya.

Selain itum terdakwa kasus teror yang diduga simpatisan ISIS lainnya, Helmi Muhammad juga menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang kali ini saksi pertama yang memberikan kesaksian adalah Umar seorang pemilik biro jasa tour dan travel.

Umar mengaku bahwa terdakwa Helmi pernah membeli banyak tiket pesawat tujuan Kuala Lumpur, Malaysia dan Istanbul, Turki. Namun dia tidak mengetahui secara pasti berapa tiket yang dibeli oleh Helmi.

"Saya tidak ingat secara pasti, karena itu semua kan dilakukan oleh karyawan saya sebagai staff ticketing," ujar Umar.

Berdasarkan keterangannya, sekitar bulan Juni Helmi pernah membeli 30 tiket untuk perjalanan ke Kuala Lumpur dan Istanbul. Beberapa nama yang tercatat memesan tiket di antaranya, Salim Mubarok, Amin Baushir, Ahmad Baushir, Arif, Thoriq, Kadafi dan beberapa nama lainnya.

Dia juga menyebutkan pesawat yang digunakan adalah maskapai Lion Air dan Qatar Airways. Keberangkatan dari Indonesia ke Kuala Lumpur menggunakan pesawat Lion Air lalu dilanjutkan dengan Qatar Airways dari Kuala Lumpur ke Istanbul, Turki.

"Ada yang memang tidak ke Istanbul, tapi kebanyakan dari Kuala Lumpur terbang ke Istanbul tapi saya lupa tanggal berapa" pungkasnya.

Sementara itu, terdakwa kasus teror yang diduga simpatisan ISIS, Daeng Stanza alias Abu Ishaq menjalankan sidang mendengarkan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Saksi yang dihadirkan Tiara mengaku kenal dengan Daeng pada 28 Januari 2015, saat bertemu di Istanbul, Turki.

"Saya kenal Daeng di sana (Turki) tanggal 28 Januari," ujar Tiara.

Tiara berangkat ke Istanbul bersama rekan sekaligus saudara iparnya bernama Ririn untuk melanjutkan perjalanan ke Suriah. Sebelumnya, suami Tiara yang bernama Muhammad Hidayah tewas saat kontak senjata dengan Tim Densus 88 di Tulung Agung.

"Saya tidak tahu alasannya (suami kontak senjata), saat itu saya di rumah (Lumajang)" ungkapnya.

Menurut kesaksiannya, ada 18 orang yang akan menuju Suriah, tiga orang laki-laki dewasa sisanya anak-anak dan wanita. Dari tiga orang tersebut ada Daeng.

Perjalanan rombongan tersebut akhirnya berhenti karena tertangkap oleh petugas di perbatasan Turki. Namun menurutnya ada beberapa orang yang berhasil lolos menuju Suriah.

"Kami tertangkap bersama Daeng. Tapi sisanya ada yang tidak tertangkap," pungkasnya.

Dalam kesaksian yang diberikan Tiara, terdakwa Daeng tidak membantah sama sekali.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP