Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelakuan anggota DPRD Kudus nyabu bareng selingkuhan

Kelakuan anggota DPRD Kudus nyabu bareng selingkuhan Anggota DPRD Kudus digerebek BNN. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Masih menggunakan pakain safari, Ketua Komisi C DPRD Kudus, Agus Imakudin asyik menikmati sabu bersama Verolia Agustin, diduga wanita simpanan di Perumahan elite Blok N 3 Kawasan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7) sore.

Agus yang sebelumnya sempat ditangkap Dirnarkoba Polda Jateng dan dilepas, akhirnya digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.

"Sekarang yang bersangkutan diamankan di BNNP Jateng. Mereka masih didalami oleh petugas kami," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto kepada merdeka.com.

Sebelum digerebek, politikus PDIP bersama Verolia terlebih dahulu bertemu di depan RSU Telogorejo, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Semarang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebuah paket sabu klip plastik bening kecil yang disembunyikan di wadah plastik tempat pasta gigi, sikat gigi kecil dan empat buah korek api.

Istri Agus, Novi Olla yang dikonfirmasi mengakui bahwa suaminya sudah setahun mengonsumsi narkoba. Novi juga tahu hubungan Agus dengan Verolia Agustin.

"Iya mas. Sudah setahun," ungkap Novi.

Novi juga membenarkan bahwa suaminya pernah digerebek oleh Diresnarkoba Polda Jateng. "Ya mas. Dengan perempuan yang sama. Dan sempat ramai jadi pemberitaan di media," ungkapnya.

Ditangkapnya Agus Imakudin dikabarkan berdasarkan laporan dari sang istri. Namun saat ditanya kebenaran kabar tersebut, Novi membantah.

"Saya baru tahu dari BNN Jateng. Sekitar habis isya, saya tahunya diberitahu BNN Jateng," ungkapnya.

Sebelumnya Agus juga digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan Semarang, Blok B2 nomor 11, Kota Semarang, Sabtu (4/6). Saat itu Agus digerebek juga bersama Verolia Agustin. Namun hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti, sehingga Agus dilepas.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP