Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kelabui Petugas, Pengoplos Solar Pasang Stiker Pertamina di Truk Tangki

Kelabui Petugas, Pengoplos Solar Pasang Stiker Pertamina di Truk Tangki Polisi memasangi garis polisi di truk pelaku pengoplosan. ©2022 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Direktorat Resese Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan membongkar tempat pengolahan dan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) disel atau solar oplosan di Muara Enim. Sebanyak 108 ton solar oplosan disita dan enam pekerja diamankan.

Keenam pelaku yang ditangkap berinisial SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41), dan T (50). Mereka ditangkap dalam gudang di Gunung Megang, Muara Enim, Jumat (11/3).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramdhani mengungkapkan, para pelaku menggunakan kendaraan yang menyerupai dengan truk tangki Pertamina. Hal itu untuk mengelabui petugas dan meminimalisasi kecurigaan.

"Mobilnya dicat warna biru dan ditempel stiker Pertamina. Tujuannya agar tidak dicurigai," ungkap Barly, Selasa (22/3).

Sudah Berlangsung Dua Tahun

Selain memasarkan hasil oplosan, truk tangki itu juga digunakan untuk membeli solar industri dan minyak mentah dari sumur ilegal di Musi Banyuasin. Kedua jenis minyak itu dibawa ke tempat pengoplosan dan dijual ke perusahaan tambang di Muara Enim dan Lahat.

"Dioplos dengan berbagai bahan kimia, ada asam sulfat dan pemutih untuk membuang kotoran. Ini pengungkapan kasus terbesar dalam pengoplosan BBM," terangnya.

Dalam sehari, usaha ilegal itu mampu meraup untuk sebesar Rp1,8 miliar per hari. Operasionalnya sudah berlangsung hampir dua tahun.

"Identitas pemilik usaha sudah kami kantongi dan masih diburu," kata dia.

BPH Migas Duga Juga Terjadi di Provinsi Lain

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, praktik pengoplosan BBM disinyalir juga terjadi di beberapa provinsi lain. Pengawasan dan penindakan hukum di sektor hilir menjadi penting karena aktivitas itu merugikan banyak pihak.

BPH Migas sudah melakukan kerja sama dengan kepolisian dalam pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM dan pengangkutan gas bumi melalui pipa pada 9 November 2021. Tujuannya sebagai pedoman dalam rangka bantuan pengamanan, pencegahan, dan penegakan hukum, serta meningkatkan sinergitas guna kelancaran penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi.

"Pencegahan dan penindakan akan gencar kami lakukan, kita ingin BBM dan gas bumi tersedia dan terdistribusi sesuai ketetapan pemerintah," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP