Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejiwaan anggota DPRD Sampang yang cabuli 9 ABG diperiksa

Kejiwaan anggota DPRD Sampang yang cabuli 9 ABG diperiksa ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi A DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, M Hasan Ahmad alias Ihsan yang mencabuli 9 gadi di bawah umur diperiksa kejiwaannya. Polisi memanggil tim psikiater dari Polda Jawa Timur untuk menyelidiki kejiwaan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

"Hari ini kami memanggil tim psikiater dari Polda Jatim untuk memeriksa kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu bertujuan untuk menyelidiki adanya kemungkinan gangguan kejiwaan terhadap diri tersangka, sehingga melakukan tindakan, menikahi siri gadis di bawah umur dengan imbalan sejumlah uang," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Kamis (18/4).

Namun, Farman belum bisa menjelaskan hasil tes kejiwaan yang dilakukan pihaknya terhadap tersangka. "Kita belum mengetahui hasil dari tes kejiwaan tersebut, kan masih berlangsung. Kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa? Apakah memang ada kelainan dan kejiwaan tersangka atau tidak," katanya.

Untuk masalah penghulu nikah siri, Farman juga mengaku kalau pihaknya masih terus mencari siapa dan di mana keberadaan si penghulu tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan. Termasuk menyelidiki jaringan dari dua mucikari yang ikut menyediakan sembilan perempuan yang dinikahi siri oleh tersangka. Untuk sementara dua mucikari ini hanya menyediakan sembilan gadis tersebut, yang tiga di antaranya masih berumur 16 tahun," katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti mengungkap, kalau salah satu dari korban merupakan keponakan dari salah satu mucikari yang ikut diamankan bersama tersangka.

"Yang jelas salah satu dari tiga anak yang dinikahi tersangka adalah keponakannya sendiri dari mucikari tersebut," kata Suparti pendek dan enggan menyebut detail hubungan darah antara si mucikari dan korban.

Diberitakan sebelumnya, anggota Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru, Surabaya, polisi menangkap tersangka M Hasan Ahmad alias Ihsan (44), Desa Samaran, Kec Tambelangan, Sampang, Madura, bersama dua mucikari, Dea Ayu alias Lia (20), warga Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya dan Dini Rahmawati alias Ira (22), warga Jalan Putat Jaya, Surabaya.

Dalam pengakuannya, anggota DPRD Sampang itu, mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap sembilan gadis ABG yang ditidurinya di salah satu kamar hotel. Sebab, dia telah menikahi mereka secara siri, dengan tujuan agar hubungan layaknya suami istri yang mereka lakukan halal dan tidak berdosa.

Selain itu, Ihsan yang juga Ketua PAC PPP Tambelangan itu, memberi Rp 2 juta hingga Rp 3 juta kepada korban-korbannya usai nikah siri. Angka itu, tergantung cantik atau tidak, menurut Ihsan, gadis yang akan ditidurinya. Bahkan, jika pelayanan di atas ranjang memuaskan, korbannya akan ditambah Rp 300 ribu sekali main. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP