Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati tetapkan kepala Basarnas DIY tersangka korupsi lahan

Kejati tetapkan kepala Basarnas DIY tersangka korupsi lahan Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) DIY berinisial WR ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Basarnas di Gunungkidul. WR ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 November 2016.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Tony T Spontana, WR ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejati menetapkan seorang pengusaha asal Gunungkidul berinisial DA. Dari pengembangan kasus kemudian nama WR pun muncul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Basarnas.

"Masih dalam proses penyidikan, dan sampai saat ini sudah ada dua tersangka. Mengenai kerugian negara, ini bisa dikatakan total lose ya, Rp 5,8 miliar," kata Tony, Senin (21/11).

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Azwar mengatakan, bahwa ada beberapa fakta yang menguatkan dugaan korupsi. Di antaranya bahwa WR selaku kepala Basarnas terlihat sebagai inisiator dari pembayaran tanah padahal pembayaran tidak sesuai dengan persyaratan sesuai aturan negara.

"Surat jual beli belum lengkap persyaratannya tetapi tersangka WR menginstruksikan melakukan pembayaran," ucap Azwar.

Azwar menerangkan bahwa selain jual beli yang dilakukan tidak sesuai dengan persyaratan, WR juga diketahui menerima uang dari DA. Uang itu diduga digunakan untuk memperlancar proses jual beli.

"Jumlah uang yang diterima WR mencapai Rp 160 juta," pungkas Azwar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP