Kejati: Penggeledahan KPU Serdang Bedagai Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Merdeka.com - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Sumanggar Siagian, menjelaskan penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai ternyata berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2019 serta 2020.
Penggeledahan itu untuk mencari alat bukti dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Sebelumnya, Sumanggar menyebut penggeledahan itu berkaitan dengan penggelembungan suara Pilkada di wilayah Serdang Bedagai.
"Berkaitan dengan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2019 serta 2020. Di mana tim penyidik yang langsung dipimpin Elon Pasaribu melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti kasus tersebut," kata Sumanggar, Kamis (20/5).
Saat ini dugaan kasus korupsi itu masih dalam tahap penyelidikan oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai.
"Sudah dalam tahap penyidikan di seksi Pidsus Kejari Sergai. Tim melakukan pencarian alat bukti dan pendalaman untuk pemeriksaan saksi atau tersangka. Ini untuk mencari alat bukti dahulu," ungkap Sumanggar.
Penggeledahan kantor KPU Serdang Bedagai itu masih berlangsung hingga saat ini. "Kerugian negara untuk sementara belum ada kami mengarah ke perhitungan karena masih mencari alat bukti. Nanti kita informasikan ke rekan-rekan," pungkas Sumanggar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya