Kejati Jawa Barat eksekusi mantan Dirut OKCM
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan eksekusi terhadap mantan Direktur PT Optima Karya Capital Management (OKCM) Antonius TP Siahaan. Eksekusi dilakukan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis bersalah selama satu tahun penjara.
Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Atang Bawono menuturkan Antonius terbukti bersalah menyuruh orang lain menyuap Widyasono selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada PT KAI sebesar Rp 20 juta terhadap beberapa karyawan dengan total Rp 250 juta dalam rangka pembuatan perjanjian investasi antara PT KAI dengan PT OKCM senilai Rp 100 miliar.
"Di sini dia terbukti menyuruh memberi hadiah dengan memanfaatkan jabatannya," kata Atang di Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jumat (6/7).
Pantauan merdeka.com, pria yang selama kurang lebih satu jam berada di ruang pidana khusus langsung digiring oleh beberapa petugas kejaksaan. Sebelumnya bahwa Antonius dijemput dari Mabes Polri Jakarta menggunakan kendaraan tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejati Jabar.
"Dia akan dijebloskan ke Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung," ujarnya.
Untuk diketahui pada 2010 lalu, Antonius divonis selama 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung, namun Antonius yang kemudian mengajukan banding divonis bebas. Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke MA. MA telah memvonisnya selama 1 tahun penjara. Sebelumnya Antonius juga sudah menyandang status terpidana, yang menyangkut namanya di Mabes Polri.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengirimkan keikutsertaan Tari Kandangan pada 17 Agutus di Istana Merdeka
Baca SelengkapnyaKapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaTiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak kesakitan saat terkena pedang Dayak di kakinya, ekspresi orang-orang jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaAri menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPenemuan kedua jenazah ini bermula ketika pembantu mengetuk pintu namun tidak ada jawaban dari kedua korban.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca Selengkapnya