Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Jatim terus dalami kasus korupsi PD Pasar Surya

Kejati Jatim terus dalami kasus korupsi PD Pasar Surya ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tim Penyidik Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan korupsi dana revitalisasi peremajaan atau pembangunan PD Pasar Surya periode tahun 2015-2016. Sebelumnya penyidik sudah melakukan penahanan terhadap Plt Dirut PD Pasar Surya yang juga menjabat Direktur Administrasi Keuangan, Michael Bambang Parikesit.

Kali ini, penyidik memanggil lima orang sebagai saksi. Mereka adalah Ahmad Sunan Riadi (Dirut PT Duta Kulawangsa Rahardja), Zainudin, Rachmat Irawan, Hartanto Utomo (Dirut PT Hutama Mandala Perkasa) dan Dima (Pelaksana Pasar).

Pemeriksaan terhadap kelimanya di lantai 5, gedung Kejati Jawa Timur, karena tercatat sebagai rekanan dari PD Pasar Surya. Pemeriksaan tersebut dibenarkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi.

Bahwa, penyidik sedang melakukan pemanggilan terhadap lima orang sebagai rekanan. Guna pengembangan, penyelidikan kasus yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 14,8 miliar.

"Benar hari ini kita melakukan pemanggilan terhadap para saksi. Pemanggilan ini dilakukan untuk melanjutkan proses penyidikan," terang mantan Kepala Kejari Surabaya ini, Kamis (1/3).

Meski sudah melakukan pemeriksaan sejak pagi hingga sore, Didik sendiri enggan menjelaskan secara detail mengenai materinya. Sebab, itu merupakan persoalan teknis yang tidak bisa dijelaskan.

Namun, dia secara tegas, pemanggilan terhadap kelima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi ini guna memperdalam keterlibatan pihak lain. "Untuk materi penyidikan kita tidak bisa jelaskan karena bukan konsumsi publik," katanya.

Untuk diketahui, penyidik Seksi Pidsus Kejati Jatim resmi menetapkan Michael Bambang Parikesit sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara sebesar Rp 14,8 miliar ini. Selain itu, dia juga diduga telah menggunakan sebagian dana revitalisasi sebesar Rp 20 miliar untuk kegiatan lain-lain.

Sesuai perencanaan, dana penyertaan modal Pemkot di PD Pasar itu akan digunakan untuk perbaikan dan pembangunan sarana dan prasarana beberapa Pasar. Namun kenyataannya dana malah digunakan di luar itu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP