Kejati Jatim buru tersangka baru korupsi program sosial ekonomi tahun 2008
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008 hingga kini masih bergulir ditangani tim penyidik khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Terutama terkait penyelidikan dan penyidikan pengembangan kasus tersebut dengan tersangka seorang dokter spesialis yakni Bagoes Soetjipto.
Yang terbaru penyidik akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan, untuk penanganan kasus yang menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 2 miliar.
"Nanti saya akan keluarkan surat perintah penyelidikan dulu ya. Penyelidikan, bukan penyidikan lho ya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung usai menghadiri pemusnahan barang bukti miras di Polda Jatim, Kamis (21/12).
Surat tersebut rencananya akan dikeluarkan dalam waktu secepatnya. Namun, tidak bisa di tahun 2017 ini, karena nantinya masuk dakam tunggakan perkara.
"Kemungkinan awal tahun (2018) saya akan mengeluarkannya," ujar dia.
Menurut Maruli, dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bagoes Soetjipto yang sekarang ini mendekam di dalam Rutan Klas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, nantinya bisa terungkap siapa saja yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi P2SEM di tahun 2008.
Terlebih tersiar kabar bahwa banyak anggota legislatif DPRD Jawa Timur, diduga ikut terlibat.
Penyidik yang menilai bahwa Bagoes Soetipto ini merupakan saksi kunci yang bisa menguak adanya korupsi P2SEM.
"Dari pemeriksaan itu (dokter Bagoes) sudah jelas, disebutkan adanya keterlibatannya itu siapa saja. Seperti dari mantan ketua DPRD-nya (Fathorrasjid) yang sudah dihukum belum lama ini sudah meninggal dunia," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya