Kejati Jateng dinilai 'masuk angin' tangani korupsi dana bansos
Merdeka.com - Kejati Jateng dinilai lamban dan 'masuk angin' dalam melakukan upaya proses hukum korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi dua tahun berturut-turut. Baik penyelewengan dana bansos tahun 2011 dari hasil audit BPK terjadi kerugian negara Rp 26,89 miliar. Serta bansos tahun 2013 diduga terjadi penyelewengan sebesar Rp 65 miliar menjelang Pilgub Jateng Mei 2013.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Divisi Monitoring Kinerja Penegak Hukum Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah Eko Haryanto kepada merdeka.com Jumat (1/2) di Kota Semarang, Jateng.
"Sampai saat ini kejaksaan belum pernah menetapkan tersangka. Alasannya belum adanya audit investigasi dari BPK padahal sudah selama 6 bulan lebih kasus ini berada di BPK untuk dilakukan audit,"ungkap Eko Haryanto.
Selama dua tahun terakhir, lanjut Eko, hanya satu kasus korupsi dana bansos yang sudah masuk ke ranah persidangan dan itu nilainya sangat kecil. Yaitu kasus dana bansos yang menyeret Wakil Ketua DPRD Propinsi Jateng Reza Kurniawan senilai Rp 1,8 miliar.
Beberapa kasus bansos lain seperti kasus korupsi dana bansos yang melibatkan anggota DPRD maupun mantan anggota DPRD Jateng seperti Johan Firdaus, Taraf Kurniawan kemudian Supito dan Iqbal Wibisono juga tidak pernah tuntas.
"Untuk penyelewengan dana bansos Tahun 2012 yang diduga nilainya mencapai Rp 65 miliar, ada dugaan kuat keterlibatan orang Pemprov Jateng dalam hal ini di Sekda Propinsi Jateng dan di DPRD Provinsi Jateng. Kejati Jateng dalam proses penyidikannya saat ini terkesan masuk angin," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kaesang Sebut Bansos Dikorupsi saat Pandemi Lebih Bermasalah, Begini Reaksi Ganjar
Dia dididik oleh partai yang tidak akan kompromi dengan korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah
Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.
Baca SelengkapnyaKejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnya