Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Jabar Sita Rp 300 juta dan 10 dokumen tersangka KPP Bogor

Kejati Jabar Sita Rp 300 juta dan 10 dokumen tersangka KPP Bogor Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memeriksa Kepala Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS Sabtu (14/7). AS diperiksa bersama supirnya SYT dan pemberi suap berinisial EDG (50). Dalam pemeriksaan tersebut Kejati menyita 10 dokumen dan uang Rp 300 juta.

"Selain tersangka, ada barang bukti uang Rp 300 juta dan sejumlah dokumen. Ini nantinya akan kita dalami," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Barat, Jaya Kesuma, di Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Bandung, Sabtu (14/7).

Pantauan merdeka.com, saat ini ketiganya masih diperiksa di ruang Pidana Khusus lantai 4 oleh beberapa petugas Kejaksaan. Namun pemeriksaan dilakukan terpisah.

Sebelumnya kata dia, ketiganya datang pada dini hari. Itu dilakukan setelah pihak kejaksaan Agung melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. "Ketiganya masih dilakukan pemeriksaan setelah kita jam 9 malam (kemarin) menerima penyerahan dari Kejagung," ujarnya.

Usai pemeriksaan lanjut dia rencananya tersangka AS akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru, sedangkan EDG ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukamiskin, Bandung.

KPK menangkap tangan penerima suap yakni Kepala Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS. Adapun pemberi suap berinisial EDG (50) yang merupakan orang suruhan PT GEA dengan barang bukti Rp 300 juta. Penangkapan sendiri dilakukan di kawasan Kota Cibubur, Bogor pukul 10.20 WIB Jumat (13/7) kemarin.

Suap yang dilakukan EDG terhadap AS tak lain untuk meringankan tanggungan pajak dari Rp 22 miliar menjadi Rp 1,5 miliar. Di situlah uang Rp 300 juta menjadi pemulus untuk keringanan pajak tersebut.

(mdk/war)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Sopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu

Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Janjikan Perwira Jadi Kapolsek, Anggota Babhinkamtibmas Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Uang Rp150 juta yang diminta dari korban ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya