Kejati Jabar masih dalami kasus suap KPP Bogor
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor yakni AS dan ED. Pemberi suap merupakan pegawai PT Gunung Emas Abadi.
"Belum ada perkembangan baru juga belum ada penambahan tersangka, kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Kepala Kejati Jabar, Yuswa Kusumah, di Bandung Selasa (17/7).
Dalam penangkapan tersebut, selain AS dan ED yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga mengamankan sopir yang membawa ED menemui AS. Sopir itu, kata dia, adalah saksi utama.
"Kita sudah memeriksa 4 saksi. Hari ini kita baru memeriksa saksi dari petugas KPK yang menangkap kedua tersangka," katanya.
Meski telah melakukan penyidikan, Kejati Jabar meyakini belum ada penambahan tersangka, pasalnya dia menyebut masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan seluruh saksi.
Untuk diketahui, KPK menangkap tangan Penerima suap yakni Kepala Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS. Adapun pemberi suap berinisial EDG (50) yang merupakan orang suruhan PT GEA dengan barang bukti Rp 300 juta. Penangkapan sendiri dilakukan di kawasan Kota Cibubur, Bogor pukul 10.20 WIB Jumat (13/7) kemarin.
Suap yang dilakukan EDG terhadap AS tak lain untuk meringankan tanggungan pajak dari Rp 22 Miliar menjadi Rp 1,5 Miliar. Disitulah uang Rp 300 juta menjadi pemulus untuk keringanan pajak tersebut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung
Tompo mengatakan atas kejadian ini empat orang yang merupakan petugas KAI dinyatakan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaBawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Banjir di Demak-Kudus: Kementerian PUPR Kerja Siang Malam Tutup Tanggul Jebol
Sebanyak enam tanggul jebol pascahujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Jawa Tengah pada Rabu (13/3).
Baca Selengkapnya