Kejati Jabar masih dalami kasus suap KPP Bogor
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih mendalami kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor yakni AS dan ED. Pemberi suap merupakan pegawai PT Gunung Emas Abadi.
"Belum ada perkembangan baru juga belum ada penambahan tersangka, kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Kepala Kejati Jabar, Yuswa Kusumah, di Bandung Selasa (17/7).
Dalam penangkapan tersebut, selain AS dan ED yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga mengamankan sopir yang membawa ED menemui AS. Sopir itu, kata dia, adalah saksi utama.
"Kita sudah memeriksa 4 saksi. Hari ini kita baru memeriksa saksi dari petugas KPK yang menangkap kedua tersangka," katanya.
Meski telah melakukan penyidikan, Kejati Jabar meyakini belum ada penambahan tersangka, pasalnya dia menyebut masih menunggu perkembangan dari hasil pemeriksaan seluruh saksi.
Untuk diketahui, KPK menangkap tangan Penerima suap yakni Kepala Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS. Adapun pemberi suap berinisial EDG (50) yang merupakan orang suruhan PT GEA dengan barang bukti Rp 300 juta. Penangkapan sendiri dilakukan di kawasan Kota Cibubur, Bogor pukul 10.20 WIB Jumat (13/7) kemarin.
Suap yang dilakukan EDG terhadap AS tak lain untuk meringankan tanggungan pajak dari Rp 22 Miliar menjadi Rp 1,5 Miliar. Disitulah uang Rp 300 juta menjadi pemulus untuk keringanan pajak tersebut. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya