Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati DKI kembalikan berkas kasus Mirna, ini reaksi polisi

Kejati DKI kembalikan berkas kasus Mirna, ini reaksi polisi jessica mirna. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke kepolisian. Pengembalian itu dikarenakan ada beberapa hasil penyelidikan yang dianggap belum lengkap.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes M Iqbal, mengatakan pengembalian berkas perkara dalam sebuah proses hukum adalah hal biasa.

"Itu biasa buat kami. Sering memang bolak balik perkara dengan petunjuk karena teman-teman jaksa ingin komprehensif dan tidak terbantahkan dan dibuktikan secara ilmiah," jelas Iqbal kepada wartawan, Kamis (25/2).

Pihaknya akan menerima pengembalian berkas itu dan segera melengkapi semua hal yang dianggap jaksa masih sangat kurang.

"Kami akan penuhi petunjuk itu dan kekurangan, akan kami kembalikan (ke Kejati)," tambahnya.

Ditambahnya, bukan tidak mungkin setelah pengembalian ini ke depannya akan ada pengembalian lagi. Saat ditanya bagian apa yang dianggap jaksa belum lengkap, dia enggan menjelaskan.

"Enggak bisa, itu materi, mohon maaf. Yang jelas teman-teman JPU pasti akan diperiksa lagi, kalau ada yang kurang dikembalikan," paparnya.

Saat ditanyakan berkas yang telah dikembalikan akan dikirimkan kembali ke Kejati, dia memastikan sesegera mungkin. "Sesuai dengan fakta yang kita dapat," tegasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP