Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati DKI belum terima berkas perkara Jessica

Kejati DKI belum terima berkas perkara Jessica jessica ditangkap. ©2016 dok. polda metro jaya

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menerima berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dari Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari Polda Metro bakal menyerahkan berkas dengan tersangka Jessica tersebut.

"Sampai sekarang belum ada ya," kata Kepala Humas Kejati DKI Jakarta, Waluyo saat dihubungi merdeka.com, Kamis (17/3).

Waluyo mengatakan, pihaknya akan menunggu pihak Polda Metro untuk menyerahkan berkas tersebut. "Belum ada, intinya sih siap menunggu dan menerima berkas dari Polda," ujar dia.

Waluyo mengakui jika berkas perkara Jessica dikembalikan ke Polda Metro lantaran tidak memiliki cukup bukti. Bahkan, berkas perkara itu tidak memiliki nilai kekuatan yang membuktikan jika Jessica adalah pelaku pembunuhan.

"Dari beberapa alat bukti tersebut belum lengkap, belum mempunyai nilai kekuatan bukti pelaku pembunuhan, sehingga kita meminta Polda memperbaiki berkas tersebut," pungkas Waluyo.

Diketahui, hari ini Polda Metro Jaya akan mengembalikan berkas perkara tersangka pembunuhan Jessica Kumala Wongso yang sempat dikembalikan Kejati lantaran dianggap tidak lengkap. Polda Metro diminta melengkapi berkas perkara Jessica yang dianggap kurang alat bukti.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP