Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Sorong segera lelang aset Labora Sitorus

Kejari Sorong segera lelang aset Labora Sitorus Labora Sitorus. ©2016 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Sorong, Papua Barat, akan melelang dua mobil truk milik terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang Labora Sitorus. Labora yang sudah menyerahkan diri setelah sempat menghilang, kini dipenjara di Lapas Cipinang Jakarta.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sorong, Edi Utomo mengatakan, dua mobil truk milik mantan anggota Polres Raja Ampat itu disita di areal PT Rotua Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, sehari setelah Labora menyerahkan diri untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang 8 Maret lalu.

Dia mengatakan, masih ada beberapa mobil dan kapal milik terpidana Labora Sitorus yang akan dieksekusi dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, kata dia, Kejaksaan Negeri Sorong melakukan eksekusi sejumlah aset milik Labora Sitorus yakni, beberapa mobil, kapal LCT, alat berat, bahan bakar minyak (BBM) dan kayu.

Pada Januari 2015, Kejaksaan Negeri Sorong juga melakukan pelelangan satu kapal LCT milik Labora Sitorus untuk umum dan sesuai ketentuan undang-undang dengan harga Rp200 juta.

"Total nilai aset mantan terpidana Labora Sitorus yang sudah di eksekusi oleh kejaksaan mencapai Rp 6 miliar lebih," ujar Edi seperti dikutip antara.

Seperti diketahui, setelah mendapat putusan hukum tetap berupa putusan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung, Labora Sitorus tidak menjalani hukuman di Lapas Sorong tetapi yang bersangkutan berada di rumahnya di Kelurahan Tampa Garam, Kota Sorong, dengan alasan sakit.

Oleh karena itu, kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memindahkan Labora Sitorus dari Lapas Sorong ke Lapas Cipinang Jakarta sehingga mendapat perawatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP