Kejari Purwokerto tahan lima tersangka korupsi dana desa
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto menahan lima orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa. Dari lima tersangka, 2 diantaranya Kepala Desa dan tiga lainnya perangkat desa.
Kelima tersangka itu adalah Kepala Desa Tipar Sirun dan bendahara desa Siti Nurfaedah. Tersangka lain berasal dari Desa Krajan Kecamatan Pekuncen, yakni Muklis alias M, Kepala Desa Krajan, Nurkholis alias N, Kepala Seksi Kesra dan pembangunan, serta Mudin alias M, Sekretaris Desa.
Kepala Kejari Purwokerto, Rina Vinawati mengatakan penyelidikan kasus ini telah dilakukan setahun terakhir. Lantaran sudah lengkap dan akan segera disidangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat agar para tersangka ditahan.
"Penahanan tersangka laki-laki di rutan di Purwokerto. Sedangkan yang perempuan di Banyumas, rutan khusus wanita," jelas Rina Virawati, Selasa (13/3).
Berdasar perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Banyumas, kerugian negara yang dialami dari korupsi di desa Tipar berkisar Rp 335.911.249. Sedangkan kerugian negara dari dana Desa Krajan diduga mencapai Rp 92.223.094.
"Para tersangka itu menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi antara 2014-2016," ujarnya.
Dia menambahkan, para tersangka ditahan mulai Selasa (13/3) hingga 20 hari ke depan atau 1 April 2018. Jika belum disidangkan, jaksa dengan pertimbangan objektif dan subjektif bisa menahan atau membebaskan para tersangka.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaUang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca Selengkapnya