Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Jakpus surati MA terkait kasus Ex Dirut TVRI

Kejari Jakpus surati MA terkait kasus Ex Dirut TVRI Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mempermasalahkan kesalahan nomor registrasi atas kasus korupsi Sumitha Tobing. Namun demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) perihal kejelasan nomor registrasi mantan Dirut TVRI itu.

"Persoalan itu Kajari Jakarta Pusat, sudah berkirim surat dengan MA sejak 3 hari lalu. Menunggu kejelasan mengenai nomor registrasi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/6).

Pihak kejaksaan hingga kini masih menunggu surat balasan dari MA. Menurut Adi, surat itu penting karena bisa menjadi dasar hukum untuk mengeksekusi koruptor pengadaan alat tersebut.

"Ini agar tim eksekusi dari Kejari Jakarta Pusat bisa jelas, karena polemik dan itu produk MA makanya kita merasa perlu bertanya kepada MA," kata dia.

Nomor registrasi perkara Sumitha di MA adalah nomor 857 saat pertama kali didaftarkan. Namun belakangan ada surat keputusan bernomor 856, yang memutus Sumitha Tobing bersalah. Terpidana 18 bulan atas korupsi pengadaan alat TVRI itu pun enggan mengaku bersalah atas perbedaan nomor registrasi tersebut.

Sumitha adalah salah satu dari sekian banyak terpidana kasus korupsi, yang belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan. Mantan dirut TVRI itu juga beberapa kali menghindar dari panggilan eksekusi, dengan alasan yang sama.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi
PN Surakarta Buka Suara soal Gugatan Almas Tsaqibirru ke Gibran terkait Wanprestasi

Almas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Momen Megawati Berselendang Merah Jalan Kaki Bareng Puan Maharani ke TPS Kebagusan
Momen Megawati Berselendang Merah Jalan Kaki Bareng Puan Maharani ke TPS Kebagusan

Pada Pemilu 2024 akan terdapat lima jenis surat suara dengan lima warna yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Momen Prajurit TNI Lamaran Diantar Komandan Bukan sama Ortu, Temannya Kompak Bawa Seserahan
Momen Prajurit TNI Lamaran Diantar Komandan Bukan sama Ortu, Temannya Kompak Bawa Seserahan

Video sejumlah prajurit TNI ikut antar rekannya bawa seserahan untuk lamar kekasih

Baca Selengkapnya
Penjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan
Penjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan

Penjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya
Sekjen PDIP Serahkan Surat Megawati yang Ditulis Tangan Sendiri untuk MK, Ini Isinya

Megawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.

Baca Selengkapnya
Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu
Ada Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

Baca Selengkapnya