Kejari Jakpus surati MA terkait kasus Ex Dirut TVRI
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mempermasalahkan kesalahan nomor registrasi atas kasus korupsi Sumitha Tobing. Namun demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) perihal kejelasan nomor registrasi mantan Dirut TVRI itu.
"Persoalan itu Kajari Jakarta Pusat, sudah berkirim surat dengan MA sejak 3 hari lalu. Menunggu kejelasan mengenai nomor registrasi itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/6).
Pihak kejaksaan hingga kini masih menunggu surat balasan dari MA. Menurut Adi, surat itu penting karena bisa menjadi dasar hukum untuk mengeksekusi koruptor pengadaan alat tersebut.
"Ini agar tim eksekusi dari Kejari Jakarta Pusat bisa jelas, karena polemik dan itu produk MA makanya kita merasa perlu bertanya kepada MA," kata dia.
Nomor registrasi perkara Sumitha di MA adalah nomor 857 saat pertama kali didaftarkan. Namun belakangan ada surat keputusan bernomor 856, yang memutus Sumitha Tobing bersalah. Terpidana 18 bulan atas korupsi pengadaan alat TVRI itu pun enggan mengaku bersalah atas perbedaan nomor registrasi tersebut.
Sumitha adalah salah satu dari sekian banyak terpidana kasus korupsi, yang belum juga dieksekusi oleh Kejaksaan. Mantan dirut TVRI itu juga beberapa kali menghindar dari panggilan eksekusi, dengan alasan yang sama.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2024 akan terdapat lima jenis surat suara dengan lima warna yang berbeda.
Baca SelengkapnyaVideo sejumlah prajurit TNI ikut antar rekannya bawa seserahan untuk lamar kekasih
Baca SelengkapnyaPenjarah Curi Harta Karun dari Makam 2.400 Tahun, Tapi Artefak Berharga Ini Justru Ditinggalkan
Baca SelengkapnyaMegawati menandatangani surat itu dan menuliskan kata merdeka sebanyak tiga kali.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Baca Selengkapnya