Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Depok Teliti Berkas Kasus Narkoba Catherine Wilson

Kejari Depok Teliti Berkas Kasus Narkoba Catherine Wilson Rilis penangkapan Catherine Wilson terkait narkoba. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Depok menerima berkas perkara kasus narkoba model Catherine Wilson alias Keket. Berkas diterima jaksa dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Berkas perkara tersebut saat ini sedang diteliti terkait dengan kelengkapan formil dan materiil atas pasal yang disangkakan terhadap tersangka Catherine Wilson alias keket oleh penyidik dalam waktu 14 hari ke depan sejak diterimanya berkas perkara pada Rabu (23/9)," kata Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Arief Sapriyanto, Selasa (29/9).

Status Keket saat ini masih ditahan oleh penyidik. Jaksa memberikan perpanjangan penahanan selama 40 hari.

"Terkait dengan status penahanan tersangka masih wewenang penyidik. Dalam hal ini Jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik," tambahnya.

Keket disangkakan dengan pasal 112 undang-undang 35 Tahun 2009 atau pasal 127 undang-undang 35 Tahun 2009. "Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP