Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan Tinggi takut praperadilan Idham soal kasus hibah Persiba

Kejaksaan Tinggi takut praperadilan Idham soal kasus hibah Persiba Idham Samawi tersangka korupsi dana hibah Persiba Bantul. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Terkait dikeluarkannya SP3 kasus korupsi dana Hibah Persiba Bantul yang melibatkan mantan Bupati Bantul, Idham Samawi yang juga ketua DPP PDI Perjuangan, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, I Gede Sudiatmaja mengatakan hal tersebut dilakukan karena tidak ada bukti kuat. Selain itu pihaknya juga khawatir jika Idham akan mengajukan praperadilan dan Kejati DIY kalah dalam praperadilan.

"Sekarang ini zamannya pra peradilan, dari pada nanti kita dipraperadilankan oleh Idham dan Edi Bowo dan kita kalah, lebih baik kita SP3 kan," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8).

Selain itu dia juga menilai bukti yang ada selama ini tidak kuat dan kurang. Dua tahun kasus tersebut mengambang membuat tidak ada kepastian hukum.

"Demi kepastian hukum, kalau nanti ditemukan bukti baru tentu akan dibuka lagi," tambahnya.

Sementara itu aktivis anti korupsi, Tri Wahyu menilai jika Kajati adalah pembohong. Sebab, sejak awal kejati memiliki bukti yang kuat untuk melanjutkan kasus.

"Saya sebut Kejati bohong. Sejak awal skenario SP3 ini memang sudah direncanakan. Bukti keterlibatan Idham jelas, pakta integritas yang ditandatangani Idham yang bertanggung jawab jika ada penyalahgunaan anggaran. Kemudian dalam persidangan Dahono dan Maryani, Idham mengatakan markup itu wajar," ungkapnya.

Dia pun menegaskan alasan takut di praperadilan Kejati tidak masuk akal. Sebab sampai saat ini Idham belum pernah melakukan praperadilan.

"Ini alasan dibuat-buat. Tidak ada alasan takut dipraperadilankan," tegasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP