Kejagung tangkap mafia proyek di Kementerian Koperasi dan UKM
Merdeka.com - Kejaksaan Agung bersama Kejati Kalimantan Timur menangkap Direktur PT Image Media Jakarta, Hendra Saputra. Hendra terbukti melakukan tindak pidana korupsi pada proyek videotron (papan reklame elektronik) di Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
"Dia ditangkap di Jalan Gunung Arjuna, Samarinda sekitar pukul 16.15 Wita," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Untung, tindak pidana ini terjadi pada 2012 di Sekretariat Kementerian Koperasi dan UKM. Saat itu PT Image Media Jakarta memenangkan tender pengadaan dua unit videotron dengan nilai proyek Rp 23,4 miliar.
Tetapi dalam perjalanannya, terdapat penyimpangan antara lain pemenang lelang sudah dikondisikan, HPS terlalu tinggi nilainya, pekerjaan tambah kurang tidak dilakukan addendum kontrak, spek tidak sesuai kontrak dan ada sebagian pekerjaan fiktif.
"Kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar Rp 17.114.500.000," tandasnya.
Rencananya Hendra akan dibawa ke Jakarta hari ini oleh Tim Kejati DKI Jakarta.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca Selengkapnya