Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung tangkap komplotan pembobol BTN Rp 44 miliar

Kejagung tangkap komplotan pembobol BTN Rp 44 miliar Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim Satgas intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap komplotan pembobol BTN Syariah Makasar senilai Rp 44 miliar, Syarifuddin Azhari sebagai direktur operasi PT Aditya Resky Abadi di komplek Aspol Panakukang Makasar.

"Tersangka ditangkap di Blok C nomor 36 komplek Aspol Panakukang Makasar, sore ini pukul 15.15 WITA," kata Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin P Situmorang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/9).

Edwin mengatakan tersangka bersama Jusmin Dawi melakukan tindak pidana korupsi kredit pembiayaan pada BTN Syariah Cabang Makassar tahun 2005-2008. "Tindakan mereka merugikan negara senilai Rp 44 miliar," kata Edwin.

Sebelumnya, tim satuan tugas Intel Kejaksaan Agung sudah membekuk Muhammad Jusmin Dawi ditangkap di Menara Imperium Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/7) pukul 11.00 WIB.

"Jusmin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua tahun sejak 2010, akhirnya bisa ditangkap," ujar Edwin saat itu.

Edwin mengatakan, Jusmin merupakan Direktur PT Aditya Resky Abadi. Dia melarikan diri ketika Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan meningkatkan status perkara ke penyidikan.

"Jusmin diduga memalsukan identitas nasabah untuk pencairan kredit yang mencapai Rp 44 miliar," katanya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP