Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung sita mobil listrik dari Fakultas Teknik UI

Kejagung sita mobil listrik dari Fakultas Teknik UI Kejagung sita mobil listrik dari FTUI. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satu unit mobil listrik yang dihibahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada Universitas Indonesia (UI) disita Kejaksaan Agung. Mobil listrik itu terkait dengan kasus korupsi pengadaan mobil listrik di salah satu anak usaha Kementerian BUMN.

Mobil putih jenis Alphard dengan nopol B 2420 XTW itu dibuat oleh PT Sarimas Ahmadi Pratama (SAP). Sekitar pukul 15.00 WIB tim kejaksaan datang ke Fakultas Tehnik UI untuk memeriksa mobil. Sejam kemudian mobil dipasang pita segel untuk kemudian diangkut ke Kejagung.

"Ini mobil ke lima dari total enam mobil yang diserahkan ke perguruan tinggi," kata Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung , Victor Antonius, Senin (31/8). Hingga saat ini sudah ada 14 unit kendaraan yang disita pihaknya. Nilai keseluruhan proyek pengadaan mobil listrik ini mencapai Rp 32 miliar. Dalam kontraknya, satu unit mobil jenis Alphard ini bernilai Rp 2,5 miliar.

"Tapi ini mobil bekas, cuma mesinnya saja yang dipasang. Kalau body ini bekas," kata Victor. Mobil listrik di UI ini merupakan mobil ke lima yang disita dari perguruan tinggi. Rencananya, Kejagung akan menyita satu mobil listrik lagi di ITB pekan depan. "Sebelumnya kami sudah sita dari Universitas Brawijaya, Universitas Riau, Universitas Gadjah Mada," ucapnya (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP