Kejagung siap laksanakan hukuman kebiri
Merdeka.com - Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan siap menerapkan Perppu Perlindungan Anak yang menjelaskan tentang hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual anak. Menurut dia, hukuman kebiri pantas diberikan kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Karena sudah dinyatakan tegas bahwa kejahatan seksual terhadap anak itu kejahatan luar biasa. Harus ditangani dengan luar biasa juga," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (27/5).
Meski Perppu ini masih akan dibahas di DPR, mantan politikus NasDem ini mengaku sudah menyiapkan diri untuk menerapkan hukuman kebiri jika nantinya dihadapkan oleh kasus kejahatan seksual.
"Kita menunggu, ini kan berawal dari penyidikan Polri tentunya kita nunggu mereka menyidik, dan berkasnya dikirim, dilakukan penelitian di tahapan prapenuntutan. Kita arahakan untuk menerapkan Perppu nomor 1 2016," ujar dia.
Dia juga menanggapi santai adanya pro dan kontra dari keputusan Presiden Jokowi terkait hukuman kebiri tersebut. Hanya saja, dia meminta masyarakat lebih melihat dari sisi korban.
"Lihat bagaimana korban, enggak hanya dari sisi pelaku saja. Bagimana mereka anak kecil kehilangan masa depan dan nyawanya," ucapnya.
Disinggung penerapan hukuman kebiri, ditegaskan dia semua melalui proses dan mekanisme. Menurut Prasetyo, pihaknya tidak serta merta menghukum pelaku dengan hukuman kebiri.
"Nanti dipilah pelakunya saja. Karena ada juga pelakunya anak anak. Tentu enggak sama sanksi pidananya dengan orang dewasa," jelasnya.
"Misalnya hukumannya dimaksimalkan juga ada hukuman tambahan seperti di Perppu itu, dikebiri, dipasang chip, bahkan diumumkan identitasnya di media," tandas Prasetyo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kelakuan Aneh Ibu Bocah 5 Tahun di Bekasi yang Tewas dengan 20 Tusukan
Ibu di Bekasi diduga tega membunuh anaknya dan mengaku mendapat bisikan gaib sebelum melakukan aksinya.
Baca SelengkapnyaKaesang Tak Ambil Pusing Anak Muda Bekerja di Luar Negeri: Tapi Sebagian Gajinya Bawa ke Indonesia
Kaesang mendukung anak-anak muda itu tetap bekerja di sana untuk Indonesia
Baca SelengkapnyaIni Penampakan Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa
Cemburu kepada Istrinya yang membuat Panca melakukan semua aksi kejinya tersebut.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPegang Istri Orang, Nyawa Melayang dengan Luka Tusuk dari Kepala Hingga Kaki
Kedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca SelengkapnyaKelakuan Ayah Tiri Bejat Perkosa Anak Berkali-kali hingga Hamil 7 Bulan
Perkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca Selengkapnya