Kejagung siap hadapi PK Sherny Kojongian
Merdeka.com - Kejaksaan Agung siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak terpidana kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), Sherny Kojongian. PK tersebut tidak akan menghalangi pelaksanaan hukuman terhadap Sherny.
"Jadi pengajuan PK itu tidak akan menunda atau menghalangi pelaksanaan putusan yang sudah mempunyai ketentuan hukum tetap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (14/6.
Adi mengatakan keputusan mengajukan PK merupakan hak terpidana Sherny. "Silakan ajukan PK, kami sebagai lawan saat mereka yang mengajukan PK akan kita hadapi sesuai dengan fakta hukum yang ada," ujar Adi.
Negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,9 triliun atas kasus KLBI Bank Harapan Sentosa (BHS) yang dilakukan oleh Sherny Kojongian, Eko Putranto Hendra dan Hendra Rahardja. Namun Hendra dinyatakan telah meninggal dunia pada tahun 2002.
Ketiga terpidana tersebut dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan banding tanggal 8 November 2002 nomor 125/Pid.2002/PT DKI.
Hendra dijatuhi hukuman pidana seumur hidup, sedangkan Eko dan Sherny menerima hukuman pidana penjara 20 tahun. Ketiganya juga didenda Rp 30 juta yang apabila tidak dibayar, harus diganti dengan pidana kurungan enam bulan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaTak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana
Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.
Baca SelengkapnyaJokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK
Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca SelengkapnyaBertemu di Braga, PSI Ungkap Dapat Arahan dari Jokowi
Jokowi sempat meluangkan waktu untuk ngeteh bersama PSI di Braga.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya