Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung siap eksekusi harta milik Aiptu Labora Sitorus

Kejagung siap eksekusi harta milik Aiptu Labora Sitorus Jaksa Agung HM Prasetyo di Nusakambangan. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Selain divonis 15 tahun penjara di tingkat kasasi, Aiptu Labora Sitorus harus rela kehilangan hartanya. Apalagi, Jaksa Agung, M Prasetyo menegaskan siap menjalankan putusan tersebut.

"Kita laksanakan saja kalau sudah inkracht, kita tidak tahu aksi dan respons yang bersangkutan seperti apa. Orang kan bisa mengajukan PK dan lain sebagainya, tapi kalau sudah inkracht kan mau tidak mau dan itu tidak menghalangi proses kalau sudah inkracht," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (16/10).

Kendati demikian, Prasetyo mengaku belum mendapat laporan resmi atas putusan Mahkamah Agung (MA). Padahal, MA menyatakan telah mengirim berkas vonis itu ke Pengadilan Negeri Sorong selaku pihak yang mengadili perkara Labora.

"Makanya kita menunggu laporan resmi. Ini kan baru dari pemberitaan, kita tunggu putusannya seperti apa. Tidak ada pilihan lain untuk tidak dilaksanakan," tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara MA hakim agung, Suhadi mengatakan salinan itu sudah dikirim ke PN Sorong. Hanya saja, Suhadi belum mengetahui jika salinan itu sudah diterima oleh PN Sorong apa belum.

"Sudah dikirim pakai pos ekspress. Perjalanan di pos kan tergantung jauh dekatnya. Tapi kita gunakan ekspress," ujar Suhadi saat dikonfirmasi.

Berikut daftar harta Labora yang dirampas tersebut:

Kapal:

1. Sebuah kapal LCT EURO

2. Sebuah kapal Batamas Sentosa I

3. Sebuah kapal LCT Rotua

4. Sebuah kapal Aman5. Sebuah kapal KLM Monang Jaya

6. Sebuah kapal Rosalina Indah

7. Sebuah kapal KM Rotua 2

8. Dua buah kapal dari kayu tanpa nama

9. Satu unit kapal penampung BBM dengan muatan maksimal 20 ton solar

Truk:

1. Enam truk toronto merek Hino

2. Dua truk merek Toyota Dyna

3. Sebuah truk tangki

Alat berat:

1. Tiga unit flowmeter

2. Dua unit Alkon

3. Sebuah eksavator

Kayu:

1. Kayu olahan Merbau sebanyak 5 ribu batang

2. Kayu olahan sebanyak 700 ribu batang dari berbagai jenis kayu

BBM:

Solar 1 juta liter

Uang cash:

1. Uang cash Rp 15 juta

2. Uang hasil lelang Rp 6,4 miliar

Peralatan:

Delapan unit komputer

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya