Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung ringkus buronan terkait kasus Dhana

Kejagung ringkus buronan terkait kasus Dhana Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejagung menangkap seorang buronan bernama Joni Basuki terkait kasus Dhana Widyatmika Merthana. Joni sempat melakukan perlawanan saat ditangkap di Hotel Indonesia.

"Ketika akan dibawa ke Kejagung, di (Joni) sempat melawan petugas," ujar Kapuspenkum, Adi Toegarisman di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (18/4).

Adi menegaskan, Joni merupakan wajib pajak kasus korupsi dan pencucian uang yang ditangani oleh Dhana Widyatmika. "Joni tidak kooperatif saat diminta keterangannya sebagai kasus tersangka (Dhana Widyatmika), jadi kita tangkap," kata Adi.

Hingga saat ini Joni masih dalam pemeriksaan penyidik Jampidsus, sejak pukul 11.10 WIB.

Kejagung juga telah menetapkan Firman, kepala seksi di KPP Setiabudi I, sebagai tersangka. Penyidik menemukan aliran dana dari maupun ke rekening tersangka.

Penyidik menetapkan Dhana sebagai tersangka setelah Kejagung menemukan tindak korupsi dan pencucian uang pada tanggal 2 maret 2012. Aset Dhana sebesar Rp 18 milir dan 9 sertifikat tanah juga telah disita. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP