Kejagung resmi usut Setnov catut nama Jokowi soal kontrak Freeport
Merdeka.com - Skandal pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam transkrip rekaman perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia terus bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Persoalan ini justru mengambang dan belum menemukan titik terang.
Lamanya proses penanganan dari MKD, membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) risih. Pasalnya, saat ini Kejagung mulai bergerak untuk mengungkap perbuatan tercela yang diduga dilakukan oleh pimpinan legislatif tersebut.
"Secara resmi kami saat ini baru pada tahap akan melakukan lidik (penyelidikan). Kami saat ini juga sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Selasa (1/12).
Arminsyah menerangkan, pada Pasal 15 UU No 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dijelaskan dengan tegas bahwa setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi dapat dipidana sebagaimana dimaksud pada Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5.
Oleh karenanya, ditegaskan dia jika pencobaan melakukan tindak pidana korupsi statusnya sama dengan melakukan tindak pidana korupsi. Sehingga, lanjut dia, pihak Kejagung berjanji bakal menentukan kasus ini layak apa tidak masuk ke penyidikan dalam waktu dekat.
"Kalau pembunuhan, antara percobaan pembunuhan dengan pembunuhan itu dinilai berbeda, pidananya juga beda. Tidak demikian dengan tindak pidana korupsi," terang dia.
Lebih jauh, Arminsyah menyatakan korps adhyaksa pun akan memverifikasi rekaman percakapan Setnov dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dilaporkan Menteri Sudirman Said ke MKD. Hal itu dilakukan, guna menemukan fakta-fakta adanya dugaan pencobaan tindak pidana korupsi.
"Secara lisan sudah cukup (bermufakat untuk korupsi)," pungkas Arminsyah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaJokowi Targetkan Smelter Freeport Beroperasi 2024, Buka Perekrutan 20 Ribu Anak Muda Indonesia
Presiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTemui Presiden Jokowi, Bos Freeport Indonesia Lapor Pembangunan Smelter di Gresik Sudah 92 Persen
Karena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Salam 2 Jari di Jateng, Begini Reaksi Istana
Momen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaIzin Ekspor Pasir Laut Belum juga Dibuka Meski Sudah Dapat Izin Jokowi, Kemendag Buka Suara
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu
Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.
Baca SelengkapnyaBeda Gaji PNS dan PNS 'Part Time', Lebih Besar Mana?
Mana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca Selengkapnya