Kejagung Periksa Mantan Komut dan Pjs Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan proses penyidikan perkara kasus penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Giliran mantan Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Jiwasraya, Djonny Wiguna, diperiksa Kejagung sebagai saksi untuk tersangka Piter Rasiman, Senin (19/10).
"Saksi Djonny Wiguna selaku Mantan Komisaris Utama PT. Asuransi Jiwasraya," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono.
Hari ini, Kejagung memanggil 11 orang saksi dalam kasus Jiwasraya. Baik dari tersangka korporasi maupun perseorangan.
Pjs Kepala Divisi Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya Agustin Widhiatuti ikut diperiksa sebagai saksi tersangka Piter Rasiman hari ini.
Berikutnya, Kejagung juga periksa Kepala Divisi Investasi PT. Asuransi Jiwasraya Faizal Satria Gumay, Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya Moh Rommy dan Mantan Kepala Bagian Pengembangan Dana PT. Asuransi Jiwasraya, Lusiana untuk tersangka yang sama.
Sementara untuk tersangka korporasi, PT. Corfina Capital, kata Hari, Kejagung memeriksa Direktur PT. Kariangau Industri Sejahtera Susanti Hidayat.
“Saksi untuk tersangka korporasi PT. Maybank Asset Management, yaitu Yuriko Wunas selaku Compliance Risk Management PT. Maybank Asset Management,” lanjut Hari.
Kemudian, kata Hari, saksi untuk tersangka korporasi PT GAP Capital, Kejagung memanggil Presiden Komisaris PT. Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Komisaris PT. Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro. Kedua saksi ini telah dituntut seumur hidup oleh jaksa.
Berikutnya, Kejagung memanggil saksi untuk penyidikan PT. Asuransi Jiwasraya dalam penyidikan awal yaitu Daniel Halim selaku Direktur PT. Wanaartha Life.
“Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” jelas Hari.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutup Hari.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaMasa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?
Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.
Baca Selengkapnya