Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebanyak sembilan orang saksi bakal diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan 5 dari 9 orang saksi merupakan direktur dari beberapa perusahaan.
"Iya ada sembilan orang saksi (yang diperiksa)," kata Hari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/1).
9 saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung yakni Direktur Maxima Integra Joko Hartono, Direktur Utama PT Ciptadana Securities Ferry Budiman, Direktur Milenium Capital Management Fahyudi Djaniatmadja, Direktur PT GAP Asset Manegement Muhammad Karim dan Soehartanto.
Mantan Bagian pengembangan Dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Lusiana, Mantan Kepala Divisi Investasi 2009 PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dony S Karyadi, Koordinator Marketing PT OSO Manajemen Investasi Ita Puspo dan PT Jasa Capital Management Rudolfus Pribadi Agung Sujagad.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sekaligus sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam penyidikan kasus penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Lima orang itu ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan seperti diketahui juga kita pisah. Rutan Salemba cabang Kejagung, KPK Guntur dan Cipinang dan di Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," kata Jampidsus Adi Toegarisma di Kejagung, Jaksel, Selasa (14/1).
Berikut lokasi penahanan kelima tersangka tersebut:
1. Benny Tjokro di Rutan KPK2. Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung3. Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel4. Syahmirwan di Rutan Cipinang5. Hendrisman Rahim di Rutan Guntur
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya