Kejagung periksa 3 perusahaan yang ditangani Dhana
Merdeka.com - Kejaksaan Agung memeriksa tiga perusahaan yang pernah ditangani Dhana Widyatmika. Tiga petinggi perusahaan ini akan diperiksa sebagai saksi.
"Dipanggil 3 perusahaan, semua yang berhubungan dengan aktivitas tersangka," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Andi Nirwanto di Kejagung, Jakarta, Senin (5/3).
Kejagung enggan menjelaskan siapa saja pengusaha ini. Kejagung pun memastikan akan memeriksa semua perusahaan yang pernah ditangani mantan pegawai Ditjen Pajak ini.
"Semuanya akan kita periksa, nanti tunggu pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
Dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak, Kejagung telah menahan Dhana Widyatmika. Dhana diduga menyalahgunakan jabatannya sejak tahun 2002. Kekayaannya yang berjumlah puluhan miliar telah diblokir Kejagung.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaKetut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDemi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca Selengkapnya