Kejagung panggil bupati Kolaka pekan depan
Merdeka.com - Tim penyidik pidana khusus pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung harus kembali melakukan penjadwalan ulang terhadap Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara. Rencananya, sang Bupati, Buhari Matta akan dipanggil pekan depan.
"Pemeriksaan dijadwalkan kembali pada 10 Januari mendatang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat(4/1).
Hal ini dikarenakan, di tanggal 11 Desember lalu, Buhari enggan diperiksa Kejaksaan Agung. Saat itu dirinya mengatakan belum siap diperiksa lantaran belum ada kuasa hukum yang mendampinginya.
"Dia menolak untuk diperiksa dengan alasan tidak didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Untung lagi.
Buhari Matta ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2011, Namun Jampidsus baru bisa memeriksa Bupati ini saat MK memutuskan tidak perlu ada izin presiden untuk memeriksa kepala daerah.
Dalam kasusnya, Buhari terbukti melakukan mark up dengan menjual kembali harga nikel kadar rendah kepada PT. Kolaka Mining International. Akibat perbuatannya, Buhari dinilai telah merugikan negara sebesar Rp. 29,957 milyar. Dengan tuduhan melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada Undang-Undang No 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat ke (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yaitu pasal penyalahgunaan kewenangan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya