Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Mulai Vaksinasi Covid-19 Pegawainya, Total 2.700 Orang

Kejagung Mulai Vaksinasi Covid-19 Pegawainya, Total 2.700 Orang vaksinasi covid-19 di kejagung. ©2021 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Seluruh pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) divaksinasi Covid-19, Senin (8/3). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hadir pada acara sejumlah pimpinan Kejagung dan Kementerian Kesehatan untuk memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan selama empat hari mulai Senin (8/3) sampai Jumat (12/3). Adapun target yang menerima vaksin adalah 2.700 orang yang terdiri dari para pegawai Kejaksaan Agung dan keluarganya, honorer, dan pramubhakti.

"Hari ini vaksinasi untuk 690 orang yang terdiri pejabat eselon I dan istri sebanyak 28 orang, pejabat eselon II dan istri sebanyak 116 orang, pegawai pada Biro Umum sebanyak 454 orang, pegawai pada Biro Perencanaan sebanyak 45 orang, dan pegawai pada Biro Perlengkapan sebanyak 47 orang," kata Burhanuddin melalui siaran persnya.

Burhanuddin mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam menanggulangi dan mencegah penularan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 1 tahun lebih.

Aparatur Kejaksaan sebagai ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat termasuk kelompok rentan terhadap penularan pandemi Covid 19. Oleh karena itu, ASN Kejaksaan termasuk kelompok yang diprioritaskan untuk mendapat vaksinasi Covid-19 dari pemerintah.

Selain untuk pegawai, keluarga, honorer dan pramubhakti, vaksinasi Covid-19 juga diperuntukan rekan-rekan media yang sebelumnya sudah didata dan dijadwalkan khusus wartawan. Ini akan dilaksanakan pada Jumat (12/3) dan juga untuk para tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi dan memenuhi protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun dan/atau hand sanitizer," kata Burhanuddin.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik

Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal
Ketua Lembaga Dakwah PBNU Gus Aab Kecelakaan di Tol Ngawi, Sopir Meninggal

Saat itu, Gus Aab dalam perjalanan dari Jember menuju Yogyakarta untuk menghadiri Konbes NU.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kaesang Minta Warga Palangkaraya Beri Dukungan untuk Gibran
Kaesang Minta Warga Palangkaraya Beri Dukungan untuk Gibran

Kaesang mengajak masyarakat untuk datang ke TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia
Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca Selengkapnya