Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung minta Polri segera keluarkan red notice untuk La Nyalla

Kejagung minta Polri segera keluarkan red notice untuk La Nyalla La Nyalla Mattalitti. ©istimewa

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah mengirimkan permohonan penerbitan red notice kepada Polri untuk menjemput paksa La Nyalla Mattalitti.

Ketua Umum PSSI itu mangkir beberapa kali dari panggilan Kejati Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Kabarnya dia sudah berada di luar negeri.

"Sudah ke interpol. Saya kemarin dapat laporan dari Kejati Jatim mereka sudah kirim suratnya ke Mabes Polri ya. Tapi mungkin ke bagian yang bersangkutan, ya bukan ke Pak Kapolri langsung," kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (8/4).

Berdasarkan informasi yang didapat, lanjut Prasetyo, keberadaan La Nyalla memang berada di Singapura. Namun sering berpindah-pindah tempat, termasuk ke Kuala Lumpur dan Malaysia.

"(La Nyalla) mondar-mandir saya dengar, ke Kuala Lumpur atau Singapura," ungkap dia.

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur telah menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka korupsi hibah Rp. 5 miliar pada Rabu, 16 Maret 2016 lalu. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomer Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016. Ia menggugat praredilan Kejaksaan.

Namun hingga kini, La Nyalla tak kunjung hadir diperiksa Kejati Jawa Timur. Bahkan ia disebut-sebut sudah tidak berada di Tanah Air.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP