Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung kirim permintaan red notice buat La Nyalla ke Bareskrim

Kejagung kirim permintaan red notice buat La Nyalla ke Bareskrim Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung menegaskan kasus korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, akan terus berjalan. Bahkan, dia juga ingin kasus itu sampai di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Langkah ini dipertegas Kejati Jawa Timur dengan meminta Bareskrim Polri untuk mengeluarkan red notice untuk La Nyalla. Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan surat rekomendasi itu sudah diterima Kejaksaan Agung untuk kemudian disampaikan ke Mabes Polri.

"Surat sudah datang, tanggapan kita ya kita dukung Kejati jawa Timur," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/4).

Menurut Prasetyo, kasus yang dihadapi Kejati Jawa Timur itu merupakan masalah prinsipil. Selama kasus yang ditangani memiliki cukup bukti, maka perkaranya harus dilanjutkan.

"Ini masalah prinsip penegakan hukum harus ditegakkan harus dijalankan sejauh memang cukup alasan dan untuk melanjutkan perkaranya," tutur dia.

Sebelumnya, La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012. Namun saat praperadilan hakim memenangkan gugatan La Nyalla dan membatalkan status transaksi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP