Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung kembali periksa 4 saksi terkait Dhana

Kejagung kembali periksa 4 saksi terkait Dhana ilustrasi

Merdeka.com - Kejagung kembali periksa 4 saksi terkait tindak korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Keempat saksi tersebut berinisial IS (mantan direktur PT. MMM), S (direktur PT. RDP), AS dan PP.

Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejagung, Adi Toegarisman menjelaskan penyidik Kejagung masih memeriksa beberapa saksi. "Penyidik masih perlu meminta keterangan para saksi tersebut besok (hari ini)," kata Adi kepada wartawan di Kejagung, Rabu (21/3) kemarin.

Ada 2 inisial yang sebelumnya sudah diperiksa, yaitu IS dan S. "Keduanya merupakan pimpinan perusahaan, bukan dari perbankan," ujar Adi. Namun Kapuspenkum tidak menjelaskan lebih lanjut hubungan saksi tersebut dengan tersangka, wajib pajak atau terkait pencucian uang.

Kemarin, Kejagung juga memeriksa 4 saksi, 2 dari perusahaan dan 2 dari perbankan. Saksi berinisial  IS (mantan direktur PT. MMM), S (pimpinan PT. MMF), S dan H dari bank.

Terhitung tanggal 21 Maret 2012, Kejagung telah menemukan kekayaan Dhana Widyatmika senilai Rp 18 miliar lebih. Dan masih ada 9 sertifikat tanah di sekitar Jakarta yang belum diinventarisir penyidik. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP