Kejagung & Kapolri beri angin calon kepala daerah tersangkut pidana
Merdeka.com - Jaksa Agung Prasetyo membuat pernyataan mengejutkan terkait calon kepala daerah terlibat perkara hukum. Menurut dia, proses penyidikan calon kepala daerah tersangkut perkara pidana akan dihentikan sementara, selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2015.
"Biarkan mereka berkompetisi dulu. Jangan diganggu," kata Jaksa Agung usai memberi pengarahan kepada para kepala kejaksaan di wilayah Jawa Tengah, di Semarang, seperti dilansir dari Antara, Senin (28/9).
Menurut Prasetyo, langkah-langkah hukum memproses perkara yang bersangkutan bisa dilanjutkan usai pilkada. Dia meyakini masyarakat sudah cerdas dan bisa memilih calon kepala daerah tepat buat mereka.
"Semoga hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan masyarakat. Masyarakat sekarang sudah cerdas," ujar Prasetyo.
Perintah serupa juga disampaikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Badrodin meminta proses hukum terhadap kepala daerah kembali mencalonkan diri dalam pilkada, ditunda hingga pelaksanaan pesta demokrasi itu selesai.
"Jangan sampai dijadikan alat untuk menjegal," kata Badrodin.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya