Kejagung enggan beberkan para klien Dhana
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung mensinyalir Dhana Widyatmika menerima banyak aliran dana dari pribadi maupun badan hukum. Penyidik masih terus mengejar penyetor ke rekening pribadi Dhana.
"Seperti kita jelaskan bahwa ada banyak aliran uang baik pribadi maupun badan hukum," ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw kepada wartawan di Kejagung, Senin (2/4).
Namun Arnold tidak menjelaskan lebih lanjut perihal penyetor pribadi maupun badan hukum ke rekening Dhana. "Ada banyak. Enggak usah lah kita sebut siapanya dulu," katanya.
Penyidik Kejagung menemukan aliran dana ke rekening Dhana. Mengejutkan aliran itu ke beberapa rekening PNS muda itu diantaranya Bank Mega, Bank Mandiri, Cimb Niaga, Stancard, BCA dan HSBC.
Sebelumnya, penyidik sudah merilis aset Dhana Widyatmika, tersangka kasus korupsi dan pencucian uang sebesar Rp 18 milar lebih. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya