Kejagung doakan KPK-Polri agar akur
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri mengakibatkan dua institusi penegak hukum, KPK dan Mabes Polri, saling berselisih. Sebab, keduanya sama-sama ngotot menanangai kasus yang diduga melibatkan dua jenderal di tubuh Polri itu.
Menanggapi hal itu, Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku turut mendoakan agar KPK dan Polri dapat segera menemukan titik temu.
"Ya saya ikut berdoa semoga KPK dan Polri segera bisa duduk bersama mencari jalan terbaik untuk bangsa ini, karena keduanya adalah milik bersama bangsa kita tercinta (Indonesia)," kata Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (3/8).
Sementara, soal diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus itu dari Mabes Polri oleh Kejagung, pihaknya mengaku hanya berpegang teguh kepada UU Kejaksaan.
"Ya kita terima, mari kita ikuti perkembangannya saja," ujar Darmono.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus simulator SIM di Korlantas dari Mabes Polri. Dalam SPDP tersebut juga disebutkan nama lima nama tersangkanya.
Dalam kasus simulator SIM, Polri menetapkan lima tersangka adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang dan AKBP Teddy Rusmawan.
Sementara KPK menetapkan empat tersangka, Gubernur Akpol, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.
Meski sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Pasal 50 ayat 3 dan 4 disebutkan Polri harus menghentikan penyidikannya jika kasus sudah ditangani KPK, Mabes Polri tetap ngotot menangani kasus itu.
Mabes Polri berdalih hal itu sesuai dengan nota kesepakatan (MoU) yang telah disepakati Polri, Kejaksaan dan KPK, soal penanganan kasus bersama.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaCak Imin mengajak semua relawan dan kader partai pengusung AMIN menggerakkan yang paling bawah untuk menang tebal di Banten.
Baca SelengkapnyaIstana memastikan Mendagri tak akan tinggal diam bila pejabat Batubara terbukti minta kepala desa menangkan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagai kontestan Pemilu 2024, kata Adi, Cak Imin tentu ingin menawarkan perubahan.
Baca SelengkapnyaTidak ada kaitannya sama sekali dengan apa yang selama ini Cak Imin dan Anies lakukan saat masa kampanye.
Baca SelengkapnyaMK menyampaikan tidak adanya permasalahan dalam proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Wakil Presiden 2024.
Baca SelengkapnyaMuhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.
Baca SelengkapnyaCak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca Selengkapnya