Kejagung bidik keluarga Soeharto tetap bayar Yayasan Supersemar
Merdeka.com - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, sedang menunggu penyelesaian administrasi putusan kasus Supersemar sebagai salah satu landasan untuk memproses eksekusi terhadap putusan MA terakhir. Menurut Prasetyo, ahli waris tentu harus membayar ganti rugi atas penyelewengan dana beasiswa Supersemar.
"Ahli waris kan ikut menikmati, itu lah makannya ahli waris juga dikenakan untuk membayar ganti rugi, uang pengganti. Misalnya si A bapaknya korupsi, kan ahli warisnya ikut menikmati," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (25/9).
Prasetyo menilai, ahli waris harus membayar denda yang telah dilakukan pihak keluarga yang melakukan penyimpangan. Seiring proses yang tengah dilakukan pihak Kejaksaan Agung, Prasetyo berharap kedua pihak (tergugat dan termohon) langsung menanggapi pelaksanaan putusan tersebut.
"Tentunya kita berharap dari pihak tergugat, termohon, dialah yang sebenarnya menentukan, cepat tidaknya pelaksanaan putusan ini," imbuhnya.
Untuk melanjutkan proses eksekusi ini, Jaksa Agung masih menunggu salinan putusan PK yang akan dikirim Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri yang kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, putusan dari tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai kasasi (MA) terkait kasus supersemar ini menyatakan yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah Yayasan Supersemar (saja).
Berikutnya, dalam putusan 8 Juli 2015 juga yang mengurangkan tiga digit dalam menuliskan angka kerugian negara sebesar Rp 139,438 miliar. Adapun jumlah keseluruhan denda Rp 4,4 triliun harus dibayar hanya oleh Yayasan Supersemar saja, dan tidak oleh Soeharto dan ahli warisnya.
Perkara ini berawal ketika pemerintah menggugat Yayasan Supersemar atas dugaan penyelewengan dana beasiswa. Dana yang seharusnya ditujukan kepada siswa dan mahasiswa itu justru diberikan kepada beberapa perusahaan, di antaranya adalah PT Bank Duta 420 juta dollar AS, PT Sempati Air Rp 13,173 miliar, serta PT Kiani Lestari dan Kiani Sakti Rp 150 miliar.
Atas hal ini, Negara mengajukan ganti rugi materil sebesar 420 juta dollar AS dan Rp 185 miliar serta ganti rugi imateril Rp 10 triliun. Pada 27 Maret 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Yayasan Supersemar bersalah menyelewengkan dana.
Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kejaksaan belum merasa puas dengan putusan ini hingga akhirnya mengajukan kasasi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata Ibu Tien Soeharto Cuma Mau Diwawancara Pemuda ini, Sosoknya Kini Jadi Capres 2024
Tak disangka, Ibu Tien Soeharto hanya ingin diwawancara oleh pemuda ini. Siapakah dia? Berikut sosoknya.
Baca SelengkapnyaDatangi Prajurit di Perbatasan, Kasad Beri Pesan Mendalam 'Fokus, Ingat Ada Anak Istri Menunggu'
Isinya seputar profesionalisme, fokus, hingga keluarga.
Baca SelengkapnyaSosok 2 Jenderal TNI Beda Bintang Dulu Atasan & Bawahan, Kemudian Hari si Anak Buah Melejit Sama-sama Bintang 5
Dua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Sebut Kenal Dekat Presiden ke-2, Pendukung Teriaki Balikan, Titiek Soeharto Senyum-senyum Malu Sambil Melirik Sang Anak
Menegaskan kedekatannya dengan Soeharto, Prabowo mengaku jika dia kerap melakukan makan siang bersama.
Baca SelengkapnyaPotret Lawas Presiden Soeharto Mendapat Pangkat Jenderal Besar Bintang 5, Didampingi Sosok Jenderal Bintang 4
Sesaat setelah diberi pangkat, Soeharto mengabadikan momen dengan sosok jenderal bintang 4.
Baca SelengkapnyaJarang Tersorot, 8 Foto Kebersamaan Anak Presiden Soeharto Yang Hangat Sampai Kakek Nenek
Jarang tersorot, berikut adalah potret kebersamaan enam anak Presiden Soeharto.
Baca SelengkapnyaMomen Lawas Presiden Soeharto di Jerman, Sosok Didit Anak Prabowo-Titiek dengan Rambut Tebal Belah Tengah Jadi Sorotan
Potret Didit saat masih remaja dengan rambut tebal dan belah tengah banjir pujian.
Baca SelengkapnyaMomen Lawas Presiden Soeharto Meresmikan Pabrik, Tak Tanggung-tanggung Jumlahnya 275 Pabrik
Presiden ke-2 RI resmikan 275 pabrik di 21 provinsi secara serentak.
Baca SelengkapnyaKata Bijak Soekarno tentang Perjuangan, Bakar Semangat Jiwa Muda di Bulan Kemerdekaan
Merdeka.com merangkum informasi tentang kata-kata bijak Soekarno tentang perjuangan yang perlu Anda ketahui.
Baca Selengkapnya