Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Belum Temukan Indikasi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung Belum Temukan Indikasi Korupsi BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenegakerjaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyatakan, kasus itu bermula dari laporan korupsi investasi di BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp22 triliun.

"Sebagian sudah dapat disimpulkan bahwa sampai sekarang belum ada perbuatan melawan hukum timbulnya kerugian," kata Ali di Kompleks Parlemen, Senin (14/6/2021).

Dalam meneliti kasus tersebut, kata Ali, pihaknya melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan hingga saat ini belum menemukan adanya indikasi kerugian negara. Namun, kalaupun ada kerugian dari transaksi saham dan reksa dana, menurutnya, hal itu adalah risiko investasi.

“2016 - 2019 itu ada kerugian yang sangat banyak. Tetapi mulai tahun 2020 ini sudah mulai rebound sehingga naik lagi. Masih dalam proses apakah ada saham lain yang kerugiannya karena perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

Ali Mukartono tidak menjelaskan rinci nilai saham yang tengah diteliti oleh penyidik. Namun, ia memastikan apabila terbukti ada perbuatan yang melawan hukum terkait pembelian saham itu, maka tim penyidik akan menindaklanjuti.

“Kalau ada perbuatan melawan hukum ya akan kita tindaklanjuti kasus ini. Setelah itu baru kita akan cari siapa yang harus bertanggungjawab atas perkara ini,” pungkasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP