Kejagung belum hitung 9 kavling tanah Dhana
Merdeka.com - Tim penyidik sudah menyita sertifikat 9 bidang tanah milik Dhana Widyatmika Merthana yang terletak di kawasan Jakarta. Jumlah itu di luar harta kekayaan tersangka yang sudah diinventarisir Kejagung senilai Rp 18 miliar lebih.
Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman menjelaskan masih ada harta Dhana yang belum dihitung penyidik. "Masih ada 9 sertifikat tanah yang sudah dilakukan penyitaan tapi secara fisik dalam proses penyitaan," kata Adi kepada wartawan di Kejagung, Rabu (21/3).
Menurut Adi, 9 bidang tanah yang dimiliki Dhana tersebar di beberapa kawasan. "Iya semuanya tersebar disekitar Jakarta," ujarnya. Tapi Kapuspenkum tidak menjelaskan lokasi dan luas tanah yang dimiliki tersangka secara mendetail. Karena masih diinventarisir pihak penyidik.
Berapa total harta Dhana?
"Belum bisa dipastikan, kan belum dihitung penyidik," kata Adi.
Dhana adalah mantan pegawai Ditjen Pajak. Pria berumur 38 ini diduga melakukan korupsi di instansi pemerintah tersebut sejak 2002. Dhana membantah semua tuduhan Kejagung. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya