Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung bantah buronan Satono umroh ke Mekkah

Kejagung bantah buronan Satono umroh ke Mekkah ilustrasi. merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah mantan Bupati Lampung Timur, Satono, menunaikan ibadah umroh ke Mekkah. Berdasarkan koordinasi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung dengan pihak imigrasi Bandara Soekarno Hatta, paspor buronan Kejagung tersebut saat ini sudah tidak berlaku.

"Kami telah perintahkan untuk Kajati Lampung koordinasi ke pihak imigrasi, tidak ada (Satono) ke luar negeri. Paspor dia sudah mati," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Adi Toegarisman di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (25/5).

Adi juga menampik kabar Satono bermukim di sebuah pesantren di Lampung. "Tidak ada itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung sudah melacak informasi tersebut," kata dia.

Sebelumnya beredar kabar, terpidana dalam kasus korupsi dana APBD Lampung Timur itu kabur ke luar negeri bahkan sempat menunaikan ibadah umrah ke Mekkah.

Satono melarikan diri dan menghilang setelah tidak memenuhi panggilan eksekusi untuk ketiga kalinya oleh Kejaksaan Agung melalui tim eksekutor dari Kejari Bandar Lampung pada 9 April 2012.

Dalam putusan Mahkamah Agung, Satono divonis hukuman pidana selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta serta diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 10,5 miliar. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP