Kejagung akan periksa Setnov & Riza Chalid usai staf khusus presiden
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung terus bekerja untuk mengungkapkan kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindakan korupsi yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak dan gas, Muhammad Riza Chalid. Prasetyo menambahkan, Kejagung mengindikasikan ada kasus korupsi dalam pertemuan tersebut.
"Kami tidak lihat siapa dia. Kami lihat yang pasti ada indikasi korupsi yang sekarang penyidik terus dalami," kata Prasetyo di Badiklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Prasetyo menuturkan, dengan mundurnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR akan mempermudah proses penyelidikan. "Dengan dia (Setya Novanto) mundur, tidak lagi dia punya kapasitas yang ada sekarang. Penyelidikan tentu akan berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Prasetyo menambahkan, dalam waktu dekat, Kejagung akan memanggil Setnov. Sebelumnnya, korps Adhyaksa telah terlebih dulu memanggil sekretaris politikus Partai Golkar tersebut, Senin (14/12).
"Setnov akan dipanggil setelah kita nilai cukup kita akan nilai cukup termasuk Riza dan kemarin sekjen DPR kita telah undang Dermawan Prasojo, pegawai Ritz Carlton," paparnya.
Mantan politikus NasDem itu menjelaskan, Kejagung sudah mendapatkan keterangan dari beberapa pihak dan saksi. Tim penyidik, lanjut Prasetyo, telah mengirim orang ke Bandung dan Jogjakarta untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
"Diharapkan dugaan yang kita tenggarai ada perbuatan korupsi perbuatan jahat nantinya bisa kita buktikan," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya