Kedapatan bolos, 3 pelajar dihukum hormat bendera di tengah lapangan

Mereka kedapatan nongkrong di kawasan Terminal Simpang Nangka.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
Kedapatan bolos, 3 pelajar dihukum hormat bendera di tengah lapangan
aksi bendera merah putih. ©2012 Merdeka.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, tengah menggencarkan razia pelajar yang membolos sekolah di daerah itu. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja yang bisa meresahkan masyarakat.Kepala Satpol PP Rejanglebong, Edy Robinson didampingi Kasi Trantibum Mardiansyah, di Rejanglebong, razia pelajar ini dilakukan untuk mengurangi kenakalan remaja, terutama kalangan mereka yang tidak masuk pada jam sekolah."Sasaran razia ini adalah di setiap warnet dan lokasi wisata maupun tempat nongkrong anak muda. Razia ini selain untuk mendukung program Kabupaten Rejanglebong sebagai kota pendidikan juga mencegah terjadinya kenakalan remaja," kata Edy, Sabtu (27/8), demikian dilansir Antara.Dalam razia yang digelar pada Sabtu (27/8) mereka berhasil mengamankan tiga pelajar asal SMKN 1 Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Ketiga pelajar ini tidak masuk sekolah dan kedapatan nongkrong di kawasan Terminal Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang.Ketiga pelajar ini kata dia, antara lain Na (17), Ei (17) dan Re (17). Ketiganya kemudian mendapat hukuman dengan cara dijemur dan memberikan hormat kepada bendera merah putih yang ada di halaman Kantor Satpol PP setempat.Tiga pelajar asal kabupaten tetangga itu datang ke kawasan itu dengan mengendarai sepeda motor dan ditangkap petugas di kawasan terminal Simpang Nangka sekitar pukul 09.00. Ketiganya ditangkap petugas patroli patroli rutin Satpol PP yang mengecek kondisi terminal di daerah itu.Pelajar yang diamankan ini semula berjumlah enam orang, namun tiga orang lainnya berhasil kabur masing-masing berinisial Ri (17), Ek (17) dan MP (17). Sedangkan yang berhasil diamankan adalah Na (17), Ei (17) dan Re (17).Penangkapan terhadap tiga pelajar SMK asal Kabupaten Kepahiang itu sendiri, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan Satpol PP Kepahiang dan selanjutnya mereka akan mendapatkan pembinaan dan menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi.

Rekomendasi