Kedapatan bawa minuman alkohol, jemaah haji beralasan obat kuat
Merdeka.com - Seorang calon jemaah haji (calhaj) di asrama haji Sudiang, Makassar kedapatan membawa minuman beralkohol hasil fermentasi tape ketan hitam yang dikemas dalam botol ukuran kurang lebih setengah liter. Calhaj itu beralasan minuman tersebut obat kuat, obat anti lelah agar kuat menjalani ibadah haji di tanah suci.
Obat anti lelah ala calhaj ini ditemukan petugas saat pemeriksaan barang dalam koper milik calhaj, Jumat, (26/8) sekitar pukul 09.00 WITA. Petugas langsung menyita sebagai barang bukti.
Abi Ratno, petugas Avsec Bandara yang bertugas di asrama haji Sudiang menyebutkan, calhaj yang membawa minuman beralkohol itu lelakui asal Sulawesi Barat yang tergabung dalam kelompok terbang 14 akan terbang Jumat (26/8) pukul 00.55 WITA.
"Kita langsung sita cairan dalam botol itu saat ditemukan dalam koper calhaj bersangkutan karena mengandung alkohol. Nanti akan dijadikan barang bukti saat evaluasi selesai semua pemberangkatan," kata Abi Ratno.
Calhaj tersebut belum sempat ditanya identitas dirinya karena langsung kabur menghindari interogasi. Dia menuju klinik kesehatan memanfaatkan kelengahan petugas yang sibuk memeriksa puluhan koper calhaj lainnya.
"Ada 32 koper yang kita akan periksa tadi. Calhaj itu langsung ke klinik kesehatan, menghindari petugas saat kita semua tadi masih sibuk lakukan pemeriksaan. Kemungkinan dia sudah tahu kalau minuman beralkohol itu dilarang untuk dibawa ke tanah suci. Tapi dia nekad bawa sekadar coba-coba siapa tahu bisa diperbolehkan. Karena tadi masih sempat mengatakan kalau sehari-harinya memang dia mengkonsumsi minuman seperti itu untuk obat kuat," jelas Abi Ratno.
Cairan fermentasi tape ketan hitam dilarang dibawa karena mengandung unsur alkohol. Cairan itu bisa menimbulkan letupan sehingga akan menimbulkan keresahan penumpang dan calhaj lainnya. Kemungkinan lain adalah, jika ada kerusakan misalnya wadah bocor maka akan merusak barang calhaj itu sendiri bahkan bisa merembes ke barang jemaah lain dan merembes ke pesawat.
Selain minuman beralkohol, kata Abi Ratno, pihaknya juga telah menyita barang lain milik calhaj yang dilarang untuk dibawa seperti madu karena termasuk yang dilarang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
Baca SelengkapnyaDikenal Tajir Melintir dan Baik Hati, Potret Mesra Haji AW dan Sang Istri yang Cantik Memesona Jadi Sorotan
Seorang konglomerat dermawan asal Jawa Barat, Haji AW membagikan momen mesra bersama istrinya yang cantik di atas kapal.
Baca SelengkapnyaTutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaHati-Hati Ada Joki Hajar Aswad yang Bisa Kuras Dompet Jemaah Haji dan Umrah
Arsad mengaku kejadian ini pernah dialami salah satu jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaKouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaCek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya