Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan bus di Sukabumi, keluarga korban meninggal dapat santunan Rp 50 juta

Kecelakaan bus di Sukabumi, keluarga korban meninggal dapat santunan Rp 50 juta penampakan bis yang tewaskan 21 penumnpang. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Puluhan korban kecelakaan maut di Jalur Cikidang, Sukabumi sudah diberi santunan dari Jasa Raharja. Sementara, korban yang mengalami luka-luka sudah dipindahkan ke rumah sakit yang dekat dengan tempat tinggal para korban.

"Korban meninggal dunia sudah menerima santunan dari Jasa Raharja. Diberikan ke pihak keluarga. Masing-masing Rp 50 juta," kata Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dedi Taufik saat dihubungi, Senin (10/9).

14 korban lain yang mengalami luka berat sudah dipindahkan dari RSUD Palabuhanratu ke rumah sakit di daerah masing-masing. Dua korban yang mengalami luka ringan pun sudah kembali ke rumahnya.

Bus masuk jurang sedalam 25 meter itu membawa rombongan karya PT Catur Putra Raya Bogor sebanyak 31 orang. Mereka berencana mengadakan kegiatan gathering kantor di kawasan Cikadang.

Sementara itu, Polda Jabar mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan bus tersebut. Salah satunya melibatkan Agen Pemegang Merek (APM) untuk mengetahui fungsi dari kendaraan tersebut.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, bahwa bus yang masuk jurang adalah bus sewaan dan penumpangnya melebihi batas. Saat ini, sopir bus yang sudah diamankan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita akan kembangkan orang yang selamat ini apakah dia kernet atau pengemudinya. Kita akan, konfrontir dengan penumpang yang selamat," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Agung mengakui bahwa untuk melewati jalur Cikidang Pelabuhan Ratu, membutuhkan keahlian pengemudi yang handal. Namun ia akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan untuk menambah kelengkapan jalan di sana.

"‎Saya sudah ke Dinas Perhubungan supaya nanti, minimal menambahkan jumlah rambu-rambu dan diberikan tanda rawan kecelakaan," ungkapnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP