Kecaman Letjen (Purn) Suryo Prabowo ke Singapura tak berhenti
Merdeka.com - Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI), Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo masih tak terima dirinya dimasukan daftar hitam oleh imigrasi Singapura. Dia telah menuntut pihak Negeri Singa untuk membuat permintaan maaf secara resmi.
Kementerian Luar Negeri melalui KBRI telah meminta Singapura untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi pihak Singapura berdalih pemeriksaan seperti itu memang dilakukan secara rutin.
"Kasus yang saya alami beda. Ketika hendak meng-interview saya, sempat 4 kali saya bertanya, 'mengapa saya di-interview?' Petugas Immigration & Checkpoint Authority (ICA) menjawab, 'karena nama anda terdapat di-blacklist," kata Suryo dalam akun facebook-nya, Minggu (21/8).
Suryo mengaku sempat bertanya 'blacklist atau red notice?' Lalu dijawab 'blacklist'. "Saat saya tanyakan penyebab saya di-blacklist mereka tidak menjawab dan malah menanyakan hal-hal yang tidak penting-penting amat," katanya.
'Jadi siapa yang benar?' Suryo menanyakan hal tersebut. "Semua kebenaran adalah versi, dan kebenaran versi penguasa lazimnya mengalahkan kebenaran versi korban," tuturnya.
Mantan Pangdam Jaya itu mengatakan sengaja membongkar kejadian itu untuk mengukur nasionalisme pemerintah dalam membela bangsanya. Dia menilai sebagai negara tetangga Singapura sudah keterlaluan.
"Seperti apa arogansinya Singapura yang merasa sebagai Dubesnya AS dan Israel di kawasan Asia Tenggara," imbuhnya.
Dia juga mengingatkan jika nama depannya di paspor Johannes, bukan Al Addin. "Tahu maksudnya kan? Singapura itu mencurigai kita bukan karena agama, tetapi karena pribumi. Ingat, yang rasis itu mereka," tegasnya.
Sebelumnya, Suryo mengaku tidak terima dimasukkan dalam daftar hitam oleh imigrasi Singapura, dan meminta pemerintah Singapura agar meminta maaf kepadanya.
"Tuntutan saya pemerintah Singapura minta maaf bukan hanya penjelasan. Berhenti menunjukkan sikap permusuhan dengan bangsa Indonesia," tegasnya.
Lebih jauh, Suryo juga meminta pemerintah Indonesia agar mampu melindungi martabat bangsa di luar negeri sekecil apa pun, tanpa melihat status dan profesinya. Selain itu, mantan Pangdam Jaya ini mendorong adanya sistem pendampingan bagi setiap WNI.
"Khusus KBRI Singapura harus bisa membuat sistem pendampingan pada setiap WNI saat dipermainkan imigrasi Singapura. Jangan bisanya cuma menyampaikan penjelasan Singapura," tandasnya.
Tidak hanya itu, mantan panglima Kodam Jaya juga meminta kepada rakyat Indonesia jika ingin berbelanja tidak usah ke negeri yang terkenal dengan simbol singa air mancur tersebut.
"Rakyat Indonesia kalau belanja barang yang enggak penting-penting amat enggak usah ke Singapura lah, bangun kemandirian, jangan minder dan mudah kagum," saran dia.
Seperti diketahui, Suryo mengalami kejadian tidak menyenangkan saat transit di Bandara Changi, Singapura, Rabu (17/8) lalu. Mantan Wakil Kepala Staf TNI AD itu masuk daftar hitam imigrasi Singapura.
Suryo mengatakan alasan pihak Singapura mem-blacklist dirinya sangat tidak jelas. Selama satu jam mantan Kepala Staf Umum itu diwawancara panjang lebar dan ditanya hubungan dengan orang yang tak dikenalnya bernama Indra M.
Suryo baru pulang dari Fiji dengan menggunakan maskapai Fiji Airways FJ361. Dia tertahan saat ingin mengambil bagasi. Suryo harus pindah pesawat untuk kembali ke Jakarta karena ingin mengikuti acara 17 Agustus di kampung halamannya, Semarang, Jawa Tengah.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya