Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Jokowi koordinasikan KPK-Kejagung-Polri perlu diformalkan

Kebijakan Jokowi koordinasikan KPK-Kejagung-Polri perlu diformalkan Taufik Kurniawan. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinasi antarlembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri amatlah dibutuhkan. Ketiga lembaga itu memang perlu disinkronisasi dalam menangani perkara sebagai jawaban atas permasalahan yang selama ini muncul terkait penegakan hukum yang buruk.

"Sinergi dan koordinasi itu sesuai dengan arahan seperti disampaikan presiden. Tentunya perlu koordinasi dan tak tumpang tindih. Kita mendukungnya," kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Jakarta, Rabu (6/5).

Dia menjelaskan, ketiga lembaga penegak hukum itu memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Kejaksaan Agung dan Polri, secara konstitusional adalah pembantu presiden di bidang penuntutan dan keamanan serta ketertiban. Sementara KPK adalah komisi yang dilahirkan rakyat dalam konteks spirit pemberantasan korupsi.

"Maka mereka three in one, dan mereka semua sama-sama dibutuhkan masyarakat. Sepanjang fungsi koordinasi bagus, hubungan kelembagaan bagus, itu yang dinantikan masyarakat," jelas dia.

Taufik mengatakan pihaknya mendukung Presiden Jokowi untuk selalu mengarahkan agar ketiga lembaga itu bisa bersinergi serta berkomunikasi dengan baik.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Asep Warlan Yusuf, juga mendukung bila Presiden Jokowi tak ragu untuk turun tangan dalam mengkoordinasikan ketiga lembaga penegak hukum itu. Dari sisi hukum tata negara, kata dia, hal demikian tak salah.

Apalagi, lanjutnya, masalah koordinasi dan komunikasi di antara ketiga lembaga negara itu memang merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sebab, disinyalir, hal itu yang menjadi titik lemah sehingga menimbulkan berbagai permasalahan di antara ketiga lembaga penegakan hukum.

Di tataran lapangan, dia menilai Kejaksaan Agung bisa berperan lebih aktif dalam menguatkan pelaksanaan koordinasi serta komunikasi di antara lembaga penegak hukum.

"Kalau bisa, Jaksa Agung memperkuat komunikasi secara formal, dan menegaskan pelaksanaan apa yang disepakati ketiga lembaga di pertemuan sebelumnya. Jadi kalau ada kesepakatan kemarin, ya benar-benar lah dikawal," jelasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP