Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Sudah Periksa 34 Orang
Merdeka.com - Sebanyak 34 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti untuk menentukan tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, saksi dibagi menjadi tiga kelompok yakni, warga binaan serta pendamping warga binaan, petugas Lapas, dan warga binaan yang selamat dalam insiden kebakaran.
"Sampai hari ini ada 34 orang saksi yang sudah diperiksa dari mana saja? kami bagi tiga klaster," kata dia, Jumat (17/9).
Selain saksi fakta, Tubagus menyebut, saksi ahli seperti ahli pidana turut dimintai keterangan. "Pemeriksaan saksi ahli sudah dilakukan," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan, ada tujuh orang saksi yang kembali dipanggil hari ini. "Ada petugas Lapas baik itu perwira piket dan anggota piket kemudian komandan serta anggota pintu utama, lalu petugas labfor," ucap dia.
Di samping menggali keterangan saksi, penyidik didampingi tim Labfor Mabes Polri kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari bukti tambahan.
"Pagi olah TKP ulang guna mencari bukti lain," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya