Kebakaran Lahan, Polisi Periksa 18 Saksi Dalami Keterlibatan Bos PT SSS
Merdeka.com - Polisi telah memeriksa 18 orang sebagai saksi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan dengan tersangka korporasi, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS). Para saksi yang diperiksa dari luar dan dalam perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Pelalawan itu. Gunanya, untuk menentukan siapa pihak perusahaan yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Kalau saksi dari dalam perusahaan, yakni jajaran direksi serta petugas lapangan. Dari eksternal kita mintai keterangan dari saksi ahli dari ITB," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (5/9).
Sunarto menyebutkan, saksi ahli yang dihadirkan baru satu orang. Polisi mengagendakan pemanggilan saksi ahli lainnya. Seperti dari ahli pidana lingkungan, kerusakan lingkungan, pejabat Dinas Kehutanan baik kabupaten maupun provinsi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam perkara ini, polisi belum menentukan siapa pimpinan perusahaan tersebut yang akan ditetapkan sebagai tersangka secara perorangan. Penyidik Polda Riau sudah meminta keterangan direktur utama, direktur, humas dan lainnya dengan inisial EE, SG, dan OH.
"Masih didalami, saat ini baru korporasi yang tersangka," kata Sunarto.
PT SS ditetapkan sebagai tersangka sejak awal Agustus 2019 lalu. Dalam rangkaian penyelidikan, perusahaan itu dinilai lalai yang mengakibatkan 150 hektare lahan konsesi hangus terbakar di Pelalawan. Penetapan status tersangka, polisi dibantu saksi ahli untuk membuktikan kelalaian perusahaan itu.
"Penetapan korporasi sebagai tersangka berbeda prosesnya dengan perorangan. Ada tahapan - tahapan yang harus dilakukan," jelasnya.
Untuk perorangan, polisi menetapkan 41 tersangka dari pihak masyarakat. Mereka ada yang kedapatan membakar lahan, adapula dari hasil penyelidikan di masing-masing Polres di Riau.
Polres Dumai paling banyak menangkap pelaku kebakaran lahan yakni 8 tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 16,5 hektare. Lalu Polres Indragiri Hilir 1 tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 40 ha.
Polres Indragiri Hulu menangkap 3 tersangka dengan luas lahan mencapai 5 ha. Polres Bengkalis menetapkan 7 orang tersangka dengan luas lahan terbakar mencapai 207 ha.
Sementara Polres Pelalawan ada 4 orang tersangka dengan luas lahan 41,25 ha. Polres Siak dengan 4 orang tersangka dan luas lahan terbakar 11,5 ha. Polres Rohil ada 4 orang tersangka dengan luas lahan 9,05 ha.
"Polres Meranti menetapkan 2 tersangka dengan luas lahan 3,2 hektare, Polres Kuansing 3 tersangka dengan luas lahan 2 ha, serta Polresta Pekanbaru juga 3 orang tersangka, dengan luas lahan 1,25 ha.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaHasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perjuangan Polantas mulai pagi hingga malam dinilai sangat maksimal.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca Selengkapnya"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika masih menjadi pekerjaan rumah Polda Riau.
Baca Selengkapnya